Mitrapost.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut insentif Rp5 juta untuk konten Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral hanyalah candaan.
Kabiro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati mengatakan bahwa pernyataan itu disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik Deyang sebagai candaan di rapat koordinasi terkait MBG pada Senin (27/10/2025).
“Pernyataan soal insentif Rp5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.
Ia memastikan tak ada kebijakan yang memberikan insentif pribadi untuk konten viral terkait sisi positif MBG.
Menurutnya, hal itu hanya sebagai dorongan agar pelaksana daerah bisa membangun komunikasi publik dalam menangkal hoaks seputar program MBG.
“Candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten yang edukatif serta inspiratif,” imbuhnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






