Mitrapost.com – Terjadi aksi penusukan di wilayah kawasan bekas Pasar Ikan Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya pada Selasa (28/10/2025) pukul 23.15 WIB. Peristiwa tersebut menewaskan seorang pria inisial DR (33) warga Cieunteung.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra menyebutkan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial R, teman korban sekaligus terduga pelaku. Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa pisau.
“Sudah kami amankan terduga pelaku penusukan, inisial R alias ES,” kata dia, Pada Rabu (29/10/2025), dikutip Detik.
“ES ini adalah teman korban, atau antara korban dan pelaku ini sudah saling mengenal lama,” lanjut dia.
R saat ini masih berada di kantor Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif penusukan. Selain terduga pelaku, polisi juga memeriksa dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, yang juga merupakan teman korban dan pelaku.
“Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di kantor, sedang kami minta keterangannya. Termasuk motif mengapa dia sampai menusuk korban, mereka itu saling mengenal,” kata Herman.
Menurut pemeriksaan sementara, korban dan pelaku, serta dua saksi sempat berkumpul sambil minum minuman keras (miras) bersama. Sehingga, dugaan sementara motif penusukan dikarenakan perselisihan antara DR dan ES.
“Motifnya karena perselisihan, detailnya seperti apa sedang kami dalami. Yang kami amankan satu orang, yang dua lagi diperiksa sebagai saksi,” kata Herman.
Sementara itu, di lokasi kejadian, terdapat sejumlah botol miras, bercak darah di meja dan bangku kayu, diduga darah korban. Selain itu, ditemukan pula pisau, diduga kuat menjadi senjata pelaku, ditemukan di di tanah berlumpur tak jauh dari semak-semak.
“Untuk barang bukti pisau sudah kami amankan, ditemukan di sekitar TKP. Olah TKP sudah dilakukan, jenazah korban juga akan kami autopsi dan terduga pelaku sudah berhasil kita amankan,” tegas dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com






