Mitrapost.com – Seorang anak berusia 6 tahun meninggal dunia dalam kebakaran rumah kontrakan di Citangkil, Cilegon, Banten yang terjadi pada Kamis (30/10/2025) pukul 21.55 WIB. Menurut dugaan, kebakaran terjadi disebabkan dari api lilin.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama menyebutkan, kebakaran bermula saat penghuni kontrakan inisial A menyalakan lilin karena aliran listrik terputus. Pemutusan aliran listrik tersebut terjadi lantaran token pulsa habis.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diketahui bermula saat penghuni rumah menggunakan lilin untuk penerangan karena listrik di rumahnya padam selama tiga hari akibat token habis,” terang dia, Jumat (31/10/2025), dikutip Detik.
Nahas, api lilin malah menyambar kasur, kemudian merambat ke barang-barang lainnya yang mudah terbakar di ruangan. Hal tersebut membuat api dengan cepat membesar hingga menghanguskan seisi rumah kontrakan yang dibangun dari rangka baja ringan.
“Tidak lama setelah lilin dinyalakan, api diduga menyambar kasur di salah satu ruangan dan dengan cepat membesar hingga melahap sebagian bangunan tambahan rumah kontrakan yang terbuat dari rangka baja ringan,” ujarnya.
Dinas Damkar Kota Cilegon menerima laporan kebakaran dari warga dan langsung menerjunkan tiga unit mobil damkar ke lokasi. Api berhasil dipadamkan satu jam kemudian.
Kebakaran tersebut menyebabkan satu anak perempuan meninggal dunia, yakni Z (6). Z diketahui merupakan anak ketiga dari penghuni rumah A. Korban disebut terlambat diselamatkan saat api sudah besar dan membakar seluruh rumah.
“Anak ketiga (dari A), ditemukan telah meninggal dunia akibat terjebak di dalam ruangan saat kebakaran terjadi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Yoga.
Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Redaksi Mitrapost.com
