Sidang Paripurna Berjalan, Massa di Depan Kantor Bupati Bakar Ban

Pati, Mitrapost.comSidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jum’at (31/10/2025) siang berjalan lancar.

Namun, massa yang mengawal Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati Sudewo itu justru melakukan aksi bakar ban di jalan akses menuju DPRD Kabupaten Pati, tepatnya bertempat di depan pemasangan kawat berduri.

Pantauan di lokasi, 14.46 WIB, tampak massa berkumpul di sekitar Alun-alun Simpang Lima Pati. Sejumlah massa justru melakukan aksi bakar ban.

Sejalan dengan itu, pelaksanaan Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati Sudewo tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin yang turut didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Hardi, Wakil Ketua DPRD II, Bambang Susilo, dan Wakil Ketua DPRD III, Suwito

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah hadir mengikuti Rapat Paripurna ini.

“Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Pati, kami ucapkan terima kasih atas kehadiran saudara untuk mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, hari ini,” ujar Ali, Kamis sore.

Menurut catatan dari Sekretaris DPRD Kabupaten Pati, anggota DPRD yang turut menghadiri sidang berjumlah sebanyak 49 dari 50 orang.

“Dengan demikian forum telah dipenuhi, dan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari ini, Jumat tanggal 31 Oktober 2025 dengan acara penyampaian laporan Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati tentang kebijakan Bupati Pati,” jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo menyampaikan Pansus Hak Angket ini terbentuk dari aspirasi masyarakat. Hal itu untuk menelusuri kebijakan Bupati Pati yang melanggar ketentuan.

“Hak angket atas kebijakan Bupati Pati, berawal dari aspirasi masyarakat, Pansus Hak Angket terbentuk oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pati dalam menindaklanjuti aspirasi atas kebijakan dari Bupati Pati,” katanya.

Lebih lanjut dalam Sidang Paripurna ini, DPRD Kabupaten Pati membeberkan sejumlah kebijakan yang janggal. Kebijakan itu ditemukan pada saat rapat pansus Hak Angket berjalan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati