Kasus Penipuan Mahar Cek Rp3 Miliar, Polisi Siap Jemput Mbah Tarman Usai Mangkir 3 kali

Mitrapost.comKasus penipuan mahar cek senilai Rp3 miliar berlanjut. Mbah Tarman (74) sudah mendapatkan tiga kali panggilan dari pihak kepolisian. Namun ia terus saja mangkir hingga panggilan terakhir pada Senin (3/11/2025).

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan mengatakan bahwa Mbah Tarmas seringkali beralasan dari sakit hingga ada keperluan lain.

“Dipanggil gak datang lagi. Katanya sakit, ada keperluan begitu kata pengacaranya. Tiga kali dipanggil gak datang, kita buatkan LP Model A,” ujarnya dilansir Kompas.

Pihak kepolisian pun bakal melakukan penjemputan jika Mbah Tarman kembali mangkir dalam panggilan resmi pada Kamis (6/11/2025).

“Kalau beralasan nanti ada panggilan kedua. Dibuatkan berita acara, kita lakukan penjemputan. Kemudian diminta datang,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan nanti, Mbah Tarman diwajibkan membawa cek untuk diteliti.

“Bawa cek untuk diteliti, nanti ada saksi ahli yang mengeluarkan cek. Diteliti benar atau tidak. Apakah cek kosong atau palsu,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan cek tersebut nantinya yang menentukan apakah kasus bisa dilanjutkan atau tidak. Jika cek kosong, maka kasus tidak bisa dilanjutkan karena pihak keluarga Sheila Arika mengaku tidak dirugikan. Sedangkan jika cek tersebut palsu, maka yang bersangkutan bisa dikenakan pasal 263 KUHP.

“Berbeda jika cek itu palsu, misal tanggal diubah, atau lainnya. Nanti dikenakan pasal 263 KUHP, kita (polisi) hanya mengikuti saksi ahli. Nanti bagaimana-bagaimannya saya beritahu perkembangannya,” paparnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati