Mitrapost.com – Seorang pria inisial DM (25) mengaku sebagai polisi hingga gelapkan empat unit motor di wilayah Jakarta Utara. Saat ini, pelaku telah diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mengungkap jaringan lebih besar dari ini.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan, dari empat motor yang digelapkan, dua diantaranya telah dijual kepada F yang diduga sebagai penadah. Saat ini, F masuk ke dalam daftar pencarian orang dan masih diburu polisi.
“Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Agus, Kamis (7/11/2025), dikutip Detik.
Kasus ini terbongkar setelah korban yang merupakan pengemudi ojek online (ojol) melaporkan aksi pencurian. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (2/11/2025) siang. Dalam melakukan aksinya, ia berpura-pura sebagai anggota Polri.
“Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya.
Pelaku saat itu mengaku sebagai anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kemudian meminta diantar korban ke kawasan Kalijodo.
“Pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojek online, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba,” terang dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com






