Pati, Mitrapost.com – Audiensi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dengan Gerakan Masyarakat Pati (Germap) terkait pajak karaoke, pada Jumat (7/11/2025), mendadak panas dan berujung walk out.
Langkah itu diambil Germap lantaran kecewa dengan kehadiran kelompok lain di luar organisasi mereka dalam forum yang seharusnya bersifat khusus.
Koordinator Germap, Untung, mengungkapkan bahwa pihaknya menolak melanjutkan audiensi karena adanya ‘gesekan’ akibat kehadiran pihak yang tidak diundang.
“Kita terjadi suatu gesekan, karena Germap menghendaki audiensi itu khusus untuk Germap sendiri, bukan dengan kelompok lain. Kita tidak tahu kenapa tiba-tiba ada audiensi bersama pihak lain,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Germap Dwi Poya yang menghendaki audiensi terfokus pada permasalahan yang akan disampaikan oleh kelompoknya, dan tidak ada intervensi pihak lain.
“Terus terang kami kecewa. Germap sudah melayangkan surat audiensi jauh-jauh hari, tapi tiba-tiba di saat jadwal diberikan, malah ada kelompok lain yang diundang. Ini bentuk diskriminasi terhadap Germap,” tegasnya.
Adapun agenda utama audiensi sebenarnya untuk meminta penjelasan kepada anggota dewan terkait alasan tidak dipungutnya pajak karaoke di Kabupaten Pati sejak tahun 2014.
“Sudah satu dekade pajak karaoke tidak dipungut. Ini potensi kerugian bagi PAD Kabupaten Pati. Kami ingin hal ini dibenahi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, membenarkan adanya aksi walk out dari Germap. Ia menyebut, pihaknya harus menjalankan audiensi sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami hanya menjalankan rekomendasi resmi dari Ketua DPRD tertanggal 6 November untuk menerima audiensi dengan Germap dan SKPD terkait. Kalau ada pihak di luar organisasi Germap, kami tidak berani melangkah tanpa surat resmi,” jelasnya.
Muslihan menegaskan, setelah Germap menyatakan walk out, rapat resmi dinyatakan selesai. Namun, untuk penjadwalan ulang masih menunggu arahan dari pimpinan DPRD Kabupaten Pati.
“Itu hak Germap untuk walk out. Kami tutup rapat sesuai prosedur. Soal penjadwalan ulang, kami menunggu arahan dari pimpinan DPRD,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






