Mitrapost.com – Seorang pria di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, inisial S (46) diduga tega menganiaya ayahnya, MD (80), hingga tewas. Menurut dugaan, pelaku mengidap gangguan kesehatan mental.
“Dari hasil olah TKP, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Ini diperkuat dengan rekam medis dan riwayat perawatan kejiwaan yang bersangkutan,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar, Jumat (7/11/2025), dikutip Detik.
Ia menjelaskan, pemeriksaan sempat terhenti karena pelaku menjawab pertanyaan penyidik secara tidak masuk akal. S diketahui pernah menjalani perawatan medis di klinik pada 2019, sementara berdasarkan observasi kejiwaan di RS Banyumas, pelaku mengalami skizofrenia.
“Penyidik tidak bisa menggali keterangan secara valid karena kondisi pelaku mengalami skizofrenia kronis,” ujarnya.
“Ketika ditanya umur, pelaku menjawab 200 tahun sambil tertawa. Karena itu, pemeriksaan kami hentikan dan langsung dilakukan observasi,” lanjut dia.
Sebagai informasi, jasad MD ditemukan di dapur rumah yang ditinggali oleh pelaku bersama korban pada Kamis (6/11/2025) pukul 12.30 WIB. MD tewas setelah mengalami luka parah di bagian kepala belakang dan tangan kanan.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, korban diduga dipukul oleh pelaku berkali-kali menggunakan kayu.
“Membunuh pakai kayu. Masih menunggu dari hasil pemeriksaan medis dipukul berapa kalinya. Lukanya di kepala sama tangan kanannya patah,” terang dia.
Saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pemerintah kabupaten untuk menangani kasus ini. (*)

Redaksi Mitrapost.com






