Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya memperhatikan lahan pertanian, khususnya di Kecamatan Rembang. Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman maupun perkantoran.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto mengatakan, antisipasi alih fungsi lahan sejalan dengan arahan dari Pemerintah Pusat, yakni mewujudkan cita-cita swasembada pangan.
“Kalau tidak mendapat perhatian khawatir kita percepatan alih fungsi akan sangat cepat, sehingga lahan sawah kita mungkin akan beralih ke fungsi-fungsi lain,” jelas Agus.
Diketahui, lahan sawah di Kecamatan Rembang seluas 3.084 hektar. Luasan ini menduduki urutan kedua setelah Kecamatan Kaliori.
“Kecamatan Rembang ini menduduki urutan kedua dengan luas sawah 3.084 hektar, setelah Kaliori 3.400 hektar,” ujar dia.
Pihaknya berkomitmen memberikan perhatian khusus terhadap sektor pertanian di Kecamatan Rembang. Terlebih, Kecamatan Rembang masuk area strategis perkotaan.
“Sehingga kita harus memberikan perhatian lebih atau khusus kepada petani-petani kecamatan kota, kenapa? Karena berhimpit dengan fungsi lain yaitu perkantoran dan permukiman,” jelasnya.
Salah satu program untuk menunjang sektor pertanian di Rembang ini adalah gerakan listrik masuk sawah. Program tersebut juga telah diresmikan oleh Bupati Rembang Harno baru-baru ini.
“Oleh karena itu beberapa kegiatan kita laksanakan di kecamatan kota, khususnya di Desa Waru ini salah satu yang utama adalah gerakan listrik masuk sawah,” jelasnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






