Pemkab Rembang Cegah Pernikahan Dini Lewat Program “Gaspol 12”

Rembang, Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya mencegah pernikahan dini di wilayahnya. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan program Gerakan Ayo Sekolah Pol 12 Tahun (Gaspol 12).

“Adanya program yang ada di Pemerintahan Kabupaten seperti Gaspol 12, dimana masing-masing anak harus wajib belajar sampai dengan 12 tahun, itu juga bisa mencegah upaya perkawinan anak,” jelas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo.

Tak hanya sampai tingkat SMA, pihaknya juga mengimbau kepada generasi muda di Rembang untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi, seperti S1. Menurutnya, pendidikan bisa menumbuhkan kesadaran akan dampak yang ditimbulkan, sehingga bisa menekan angka pernikahan dini.

Selain itu, pendidikan di tingkat lebih tinggi juga meningkatkan keterampilan dan terbukanya peluang ekonomi yang lebih besar ke depannya.

“Apalagi sekarang pendidikan anak dituntut untuk bisa berpendidikan tidak hanya sampai dengan SMA, S1 banyak juga perempuan di Rembang itu kan bisa mengurangi,” ucap dia.

Selain itu, pihaknya akan lebih memaksimalkan Pusat Konseling Keluarga (Puspaga) yang ada di Dinsos PPKB Rembang untuk mencegah pernikahan dini.

“Pencegahan kita melakukan Puspaga untuk dispensasi anak yang ingin menikah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Prapto menyebut ada beberapa faktor yang memengaruhi angka pernikahan dini, salah satunya kehamilan di luar nikah. Tak hanya itu, faktor lainnya yaitu ekonomi, pendidikan, bahkan budaya.

“Sebabnya dari ekonomi, kemudian pendidikan, kemudian budaya, kemudian juga kasus-kasus karena perkawinan yang tidak diinginkan,” jelasnya. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati