Rembang, Mitrapost.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang mencatat nilai pendapatan retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) di wilayahnya pada bulan November 2025 mencapai Rp10,9 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinlutkan Kabupaten Rembang, Muh Sofyan Cholid, ketika ditemui di kantor. Dia menyampaikan jika dibandingkan dengan tahun 2024 dan 2025 ini, pendapatan retribusi mengalami peningkatan cukup signifikan, meskipun belum genap satu tahun.
Tahun 2024, kata dia, pendapatan retribusi itu hanya mampu menyentuh Rp6,9 miliar.
“Kalau pendapatan di tahun 2024 itu realisasinya sekitar Rp6,9 miliar. Tapi untuk tahun 2025 ini sudah mencapai bulan November sekitar Rp10,9 miliar,” jelas Sofyan.
Lebih lanjut terkait dengan tren produksi ikan tahun 2025 sedikit mengalami penurunan sekitar 6.500 ton dari tahun 2024. Akan tetapi, kata dia, nilai produksinya tahun ini mengalami peningkatan.
“Kalau dari tahun 2024 dibanding tahun 2025 sekarang itu ada penurunan produksi, tetapi nilai produksinya semakin meningkat,” katanya.
Menurutnya, produksi ikan di Kabupaten Rembang bakal terus bertambah, mengingat saat ini belum genap satu tahun. Tetapi, katanya, kenaikan itu tidak terlalu tinggi, karena bulan Desember memasuki perubahan musim dari timur ke barat.
“Tetapi untuk posisi ini bulan Desember sudah mulai ada perubahan dari musim timur ke baratan, sehingga terjadi penurunan di bulan-bulan Desember,” ungkapnya.
“Dan ada perubahan peralihan, diprediksi tidak terlalu banyak kenaikannya untuk bulan Desember,” pungkasnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






