Mitrapost.com – Sejumlah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilanda bencana alam berupa banjir dan tanah longsor. Bencana tersebut menyebabkan puluhan korban jiwa dan ratusan orang lainnya masih hilang.
Saat bencana alam melanda suatu wilayah, maka umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan salat ghaib untuk mendoakan para korban yang terdampak.
Dalam sejarah Islam, salat ghaib dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap tiga sahabat, yakni Mu’awiyah bin Mu’awiyah al-Muzanni yang wafat di Madinah, Zaid bin Haritsah dan Ja’far bin Abu Thalib yang syahid dalam pertempuran Mu’tah saat melawan kekaisaran Romawi Timur.
Adapun dalil salat ghaib sahih dan disepakati oleh Imam al-Bukhari dan Muslim adalah saat Nabi saw melakukan salat ghaib atas Raja Najasyi.
Dari Abu Hurairah ra, “Sungguh Nabi saw memberitakan kabar kematian Raja Najasyi di hari kewafatannya, lalu beliau bersama para sahabatnya keluar ke tempat shalat, membariskan sahabatnya dan bertakbir sebanyak empat kali (shalat ghaib).”
Niat salat ghaib
Bila jenazahnya banyak, misalnya korban bencana alam yang menimpa satu desa, maka lafal niatnya sebagai berikut,
أُصَلِّي عَلَى جَمِيعِ مَوْتَى قَرْيَةِ كَذَا الْغَائِبِينَ الْمُسْلِمِينَ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامَا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî ‘alâ jamî’i mautâ qaryati kadzâl ghaibînal muslimîna arba’a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma’mûman lillâhi ta’âlâ
Artinya: “Saya menyalati seluruh umat muslim yang jadi korban di desa ‘…’ (sebutkan nama desanya) yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.” (*)

Redaksi Mitrapost.com


