Tiga Pria di Jaktim Diamankan Polisi Patroli Atas Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Mitrapost.com Tiga orang pria di Jakarta Timur (Jaktim) diamankan oleh polisi atas kasus kepemilikan narkoba. Mereka kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu saat polisi berpatroli di kawasan Pasar Rebo pada Jumat (28/11/2025) dini hari.

Hal ini dikonfirmasi oleh Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan. Ia mengatakan, tim patroli sempat melakukan pengejaran terhadap ketiga orang tersebut karena mereka sempat hendak melarikan diri.

“Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Unit K9 dan Polwan melaksanakan patroli. Tim melakukan pengejaran terhadap 3 orang yang mencoba melarikan diri,” kata dia, Jumat (28/11/2025), dikutip Detik.

Adapun tiga pria yang diamankan tersebut di antaranya KAH (48), MR (57), dan AM (32). Saat penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut, diantara alat hisab sabu yang baru saja digunakan.

“Setelah dilakukan penangkapan dan pengecekan tim mendapatkan 1 bong dan pipet atau alat isap narkotika jenis sabu yang baru saja digunakan,”

Setelahnya, ketiga orang tersebut diserahkan ke Polsek Pasar Rebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian tim membawa ketiga orang tersebut ke Polsek Pasar Rebo,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati