Sebanyak 648 Pelanggar di Kudus Kena Penindakan Selama Operasi Zebra Candi

Kudus, Mitrapost.comSebanyak 648 pelanggar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah kena penindakan selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025.

Ratusan pelanggar itu diantaranya sebanyak 254 ETLE dan 394 tilang manual. Selain itu petugas juga memberikan teguran pada 950 pelanggar.

Operasi Zebra Candi 2025 sendiri telah selesai dilaksanakan pada 17-30 November atau dua pekan pelaksanaan.

Kabagops, Kompol Eko Pujiono mengatakan bahwa tilang difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, pengendara di bawah umur, serta pelanggaran lain yang dapat memicu terjadinya kecelakaan. Kami juga menindak pelanggaran knalpot tidak standar yang kerap dikeluhkan masyarakat,” jelasnya.

Polisi juga turut menggelar sejumlah kegiatan preventif, mulai dari edukasi keselamatan berkendara, pembagian brosur imbauan, hingga ramp check kendaraan untuk memastikan kelayakan armada angkutan umum maupun kendaraan pribadi menjelang musim liburan.

Selama operasi, tercatat ada 22 kejadian kecelakaan dengan total 28 korban luka ringan dan kerugian material mencapai Rp12.900.000.

Kompol Eko menyebut bahwa karakteristik pelanggaran di Kudus paling banyak terjadi pada jam-jam awal aktivitas pagi serta menjelang sore hari.

“Kesadaran masyarakat dalam berkendara masih harus ditingkatkan. Banyak pelanggaran terjadi karena pengendara kurang memperhatikan keselamatan dan masih menganggap remeh aturan yang berlaku. Padahal, pelanggaran kecil dapat memicu kecelakaan besar,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati