Mitrapost.com – Keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk pergi umrah di tengah bencana banjir yang mengepung wilayahnya disebut sebagai tindakan fatal.
Hal ini ditegaskan koleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya baru-baru ini. Menurutnya, kepala daerah harus segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai langkah-langkah darurat penanganan bencana.
“Ya tentu (fatal), karena bupati, wali kota itu kan pemimpin dari Forkopimda bersama-sama dengan kapolres dan dandim, ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan,” tegas dia, Senin (8/12/2025), dikutip CNN Indonesia.
Mirwan saat ini sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Pemeriksaan tersebut tak berhenti di Bupati Aceh Selatan saja, melainkan aparatur pemerintahan daerah yang menangani pembiayaan umrah selama beberapa hari ke depan.
“Ya, saya kira cepat begitu ya. Karena gini yang hari ini kan diperiksa Bupati Aceh Selatan begitu ya kalau informasinya betul, tadi kami dapat informasi sudah dalam pemeriksaan,” ujarnya.
“Ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya. Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan,” lanjutnya menjelaskan.
Sebelumnya, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah agar tetap bersiaga dalam menghadapi bencana. Selain itu, ia mengingatkan kepada para pimpinan partai untuk melakukan pengawasan terhadap kadernya.
“Ya semestinya kepala daerah itu menangkap ini semua dan para pimpinan partai tentu juga melakukan pengawasan terhadap kader-kadernya gitu,” sambung Bima lagi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sudah meminta Mendagri Tito Karnavian untuk memproses Mirwan. Hal tersebut disampaikan dalam rapat terbatas percepatan penanganan bencana Sumatera di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12/2025).
“Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” ujar Prabowo.
Menurut informasi, banjir dan longsor yang melanda Aceh Selatan berdampak pada 11 kecamatan. Mirwan MS sebelumnya sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor pada Kamis (27/11/2025). Pada Selasa (2/12/2025), ia kemudian pergi umroh bersama dengan keluarganya.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra menyebut Mirwan pergi umroh karena melihat kondisi Aceh Selatan yang sudah membaik.
“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke tanah suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” jelasnya.
Sementara, rencana keberangkatan itu sudah ditolak oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem karena Aceh sedang dilanda bencana alam hidrometeorologi.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. (*)

Redaksi Mitrapost.com
