Gubernur Jateng Sebutkan Langkah Konkret Penanganan Pertambangan Gunung Slamet

Mitrapost.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengambil sejumlah langkah konkret dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus, terkait penanganan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Slamet.

Dalam hal ini, Luthfi meminta kepada masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menyikapi pemberitaan yang beredar seputar persoalan tersebut.

“Yang viral-viral, saya mengucapkan terima kasih. Tetapi kita harus lebih bijaksana, dan kita sudah menindaklanjuti sebagian. Contoh, misalnya yang viral kemarin soal izin tambang yang disebut sudah kedaluwarsa, ternyata masih berlaku,” jelas Luthfi, dikutip dari Metrotvnews.com, Senin (15/12/2025).

“Kita harus memilah dan memilih mana yang menjadi kepentingan masyarakat, mana kepentingan dari perizinan yang berlaku, mana yang berdampak pada kerusakan lahan,” tambahnya.

Salah satu inisiasi yang dilakukan adalah dengan mengajukan permohonan penetapan kawasan Gunung Slamet sebagai Taman Nasional kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), meski keputusan resmi dari pusat hingga kini belum turun.

Untuk itu, pihaknya yang diwakili oleh satgas khusus melakukan identifikasi permasalahan, seperti pada penelitian perizinan tambang secara resmi, peninjauan pemetakan dampak lingkungan yang timbul, hingga pengawasan ketat.

“Perizinan tambang yang secara resmi sudah kita teliti. Rata-rata terbit sebelum saya menjabat, ada yang dari 2020, ada yang berlaku lima tahun,” ucapnya.

Satgas khusus yang dibentuk merupakan gabungan dari berbagai elemen, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kejaksaan hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Sekarang lagi mapping dengan para Kapolres (Kepala Kepolisian Resor) dan wilayah. Sebelum terbit keputusan dari KLH, kita sudah punya road map. Itu yang penting,” tegasnya.

Menurut Luthfi, segala bentuk kepentingan termasuk pada kepatuhan hukum terhadap izin sah, aspirasi masyarakat, hingga bukti kerusakan lingkungan, seluruh pengkajian membutuhkan pendekatan yang hati-hati dan terukur dengan melibatkan pemangku kepentingan, terutama lima bupati dari kabupaten yang wilayahnya masuk dalam kawasan Gunung Slamet. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati