Mitrapost.com – Polisi sebut alasan pria di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), mengamuk sambil membawa parang hingga meresahkan warga sekitar. Pria inisial GRM (43) itu disebut dalam pengaruh efek obat-obatan terlarang.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Adi Wijaya menyebutkan, GRM saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia menyebutkan, GRM mengamuk lantaran kesal karena kehilangan narkoba miliknya. Pelaku bahkan menuduh ibunya yang menghilangkan barang haram tersebut.
“Pelaku yang masih dalam pengaruh narkotika merasa marah dan emosi karena kehilangan narkotika miliknya, dan menuduh ibu kandungnya yang menghilangkan barang tersebut,” kata Agus, Selasa (16/12/2025), dikutip Detik.
Saat masih dalam pengaruh efek narkotika, ia langsung menghampiri ibunya sambil membawa parang. Hal itu membuat korban merasa terancam dan ketakutan.
“Pelaku memegang senjata tajam jenis parang sambil menanyakan barang narkotikanya yang hilang kepada ibu kandungnya, sehingga menyebabkan korban merasa ketakutan dan terancam,” lanjut dia.
Sebelumnya, warga Muara Baru, Penjaringan melaporkan GRM karena dianggap meresahkan warga. Ia disebut mengamuk sambil membawa-bawa senjata tajam pada Jumat (12/12/2025) siang yang lalu.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Anggota Polsek Metro Penjaringan bergerak ke lokasi dan mengamankan pria tersebut. (*)

Redaksi Mitrapost.com
