Pati, Mitrapost.com – Pos Pengamanan momen hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 di Kabupaten Pati dilengkapi dengan cek kesehatan. Adapun Pos Pengamanan itu ada di dua titik, yakni Alun-alun Simpang Lima Pati dan Alun-alun Juwana.
Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengungkapkan selain cek kesehatan gratis, layanan di Pos Pengamanan juga meliputi tempat istirahat, internet hingga minum gratis.
Bagi masyarakat yang merasa lelah di perjalanan dipersilahkan untuk istirahat dan menikmati layanan di dua titik Pos Pengamanan tersebut.
“Justru masyarakat yang nanti melintasi Alun-alun di Pos Terpadu, kita siapkan pelayanan baik itu untuk istirahat kemudian mau cek kesehatan kemudian mengakses internet ataupun mau makan minum boleh di pos tersebut semuanya kita siapkan,” ujar Jaka.
Pos pengamanan itu nantinya juga akan dijaga oleh Tentara Nasional Indonesia maupun Kepolisian RI (TNI-Polri), Dinas Perhubungan hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, dengan kurun waktu 14 hari mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
“Semua dari stakeholder hadir disini dari Dinas Kesehatan dari Damkar (Pemadam Kebakaran) dari Dinas Perhubungan Satpol PP TNI itu semua bergabung nanti di Pos terpadu di Alun-alun itu kita akan bergabung dengan stakeholder terkait selama 14 hari,” jelasnya.
Selain Pos Pengamanan di dua titik, pihaknya juga akan mendirikan pos pengamanan lain di gereja dengan jumlah jemaat paling banyak. Menurutnya, Pos Pengamanan di gereja perlu dilakukan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
“Nanti ada pos-pos di dalam gereja yang kita nilai gereja-gereja jemaatnya besar,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Candra mengungkapkan selain ada Pos Pengamanan, Pemerintah Kabupaten Pati juga tetap membuka pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) selama 24 jam.
“Untuk pemerintah daerah sendiri sudah menyiapkan di Dinas Kesehatan di puskesmas-puskesmas selama libur Natal dan Tahun Baru kita siaga-kan 24 jam,” ujar Risma. (*)

Wartawan Mitrapost.com

