Blora, Mitrapost.com – Tiga rumah di Kabupaten Blora, Jawa Tengah rusak akibat insiden tanah gerak di Dukuh Sambiroto, Desa Buluroto, Kecamatan Banjarejo.
Tanah gerak tersebut terjadi diduga dipicu adanya gerusan aliran Sungai Lusi. Dimana diduga ada aliran air di dalam tanah yang menyebabkan penggerusan dari bawah permukaan.
Pergerakan tanah ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama dan masih terjadi hingga kini. Upaya penanganan pun dilakukan warga dengan menguruk tanah setiap hari dengan harapan pergerakan tanah berhenti. Namun ternyata hal itu tak berdampak apapun.
“Setiap hari dilakukan pengurukan, tetapi kondisinya tetap saja,” ujar salah satu warga Desa Buluroto bernama Nur dilansir dari Antara.
Sementara itu, warga bernama Janarto menyebut sempat ada pengeboran 16 meter di wilayah tersebut untuk mencari sumber air bersih.
“Kami menduga di dalam tanah ini ada aliran air atau sungai bawah tanah,” terangnya.
Area tanah yang terdampak ada di kedalaman 1,5 meter dari permukaan tanah. Sedangkan area yang tergerus capai 200 meter. Tanah sekitar rumahnya sendiri amblas sekitar dua sentimeter per harinya. Kondisi itu menyebabkan kerusakan rumah.
“Tembok rumah jebol terpaksa ditutupi terpal. Lantai pecah dan retak, bahkan pondasi serta tiang penyangga depan dan belakang rumah bergeser lebih dari 20 sentimeter,” jelasnya.
Pemerintah diharapkan segera melakukan penanganan mengingat kejadian itu berpotensi lebih parah.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Blora Surat mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Blora.
“Setelah menerima informasi, kami langsung berkoordinasi dan menyampaikan ke BPBD serta Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana. Harapannya, lokasi ini bisa masuk dalam penanganan prioritas, kemungkinan pada tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.
Namun pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari pemerintah desa. Pihaknya akan melakukan pengecekan jika sudah ada laporan masuk.
“Laporan resmi dari pemerintah desa memang belum masuk. Kami harapkan segera dibuatkan agar bisa kami kompilasi dan koordinasikan dengan instansi terkait,” ujarnya.
Penanganan akan dilakukan bertahap dengan melihat kondisi keuangan daerah. (*)

Redaksi Mitrapost.com




