Mitrapost.com – Negara Arab Saudi baru saja memperjelas langkah terbarunya dalam agenda liberalisasi kerajaan yang sebelumnya dikenal sangat ekstrem (ultrakonservatif), melalui perluasan akses bagi warga asing terhadap toko alkohol pertama.
Melansir dari CNBC Indonesia, antrean panjang mobil dan orang terlihat mengular di gerai tersembunyi tanpa papan nama yang menjual alkohol sejak Januari 2024 di Ibu Kota Riyadh, tepatnya di Kawasan Diplomatik Arab Saudi.
Diketahui, perizinan perbelanjaan konsumsi alkohol tersebut diberikan kepada warga asing non-Muslim dengan pemegang izin Premium Residency, merupakan individu yang telah diakui memiliki keahlian khusus, merupakan seorang investor, ataupun pengusaha.
Meski kehadiran toko tersebut dinilai sebagai upaya uji coba penjualan alkohol secara sangat terbatas dan terkontrol, namun kebijakan yang telah dilarang sejak awal 1950-an ini menandai adanya perubahan yang signifikan di negara dengan dua situs Islam tersuci yang dimiliki.
Dalam hal ini, agenda liberalisasi besar-besaran didorong langsung oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman bersama ayahnya, Raja Salman, dengan tujuan untuk menarik wisatawan, meningkatkan bisnis internasional, dan mengurangi ketergantungan ekonomi Arab Saudi pada minyak mentah.
Bahkan di beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah membuka bioskop, mengizinkan perempuan mengemudi, hingga menggelar festival musik berskala besar. Sementara, toko tanpa tanda yang menjual alkohol tersebut mirip gerai bebas bea yang kepemilikannya tidak diumumkan secara resmi.
Untuk itu, keamanan di lokasi diterapkan dengan sangat ketat, seperti pemeriksaan kelayakan setiap pengunjung yang berfokus pada pelarangan ponsel, kamera, hingga kacamata yang dipastikan tidak mengandung teknologi pintar.
Kemudian, sejumlah pembeli mengaku harus menjaga anonimitas dan mengatakan bahwa harga yang tertera sangat mahal. Diplomat dibebaskan dari pajak, sementara pemegang Premium Residency tetap dikenakan pajak atas setiap pembeliannya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






