Mitrapost.com – Viral di media sosial (medsos), pesta minuman keras (miras) di Puskesmas Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) saat malam tahun baru.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang membakar kembang api. Bahkan ada yang berpelukan dan berbuat tak pantas. Narasi video menyebut jika bidan Puskesmas juga ikut serta dalam pesta tersebut.
Kapolsek Batu Putih Iptu Burhan mengatakan bahwa acara tersebut digelar tanpa ada izin.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada izin yang diterbitkan untuk kegiatan di lokasi tersebut,” ujarnya dilansir dari Detik.
Pemerintah desa, jelasnya, sempat mengajukan izin keramaian dengan alasan memberikan hiburan bagi pekerja proyek pembangunan Puskesmas. Namun tidak mendapat persetujuan.
“Ada anggota saya yang melapor, sekdes mau minta izin keramaian untuk hiburan pekerja bangunan, tapi saya sampaikan tidak boleh. Jadi kami tidak memberikan izin untuk kegiatan mereka,” ujarnya.
Namun saat malam pergantian tahun, pihaknya mengaku sibuk melakukan patroli mencegah aksi kriminalitas. Sehingga kegiatan tersebut luput dari pantauan.
“Malam tahun baru kami fokus untuk patroli, kami mobile, karena banyak anak-anak motor suka balap-balap. Karena kami tidak berikan izin jadi tidak ada anggota yang menjaga di lokasi,” jelasnya.
Usai viral, pihaknya melakukan pendalaman termasuk memeriksa sejumlah saksi.
“Kami juga baru tahu pas viral kemarin, setelah itu kami turun melakukan pendalaman,” ujarnya.
Pihaknya mengaku tak segan memproses hukum jika ditemui adanya tindak pidana.
“Iya itu di halaman puskesmas kejadiannya. Kita masih dalami dan selidiki kalau ada unsur pidananya akan kita proses,” ujarnya.
Sedangkan terkait dugaan adanya aksi mesum, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Itu kegiatannya pesta kembang api, ada penyanyi sampai miras ada, itu dalam video semua terlihat. Kalau soal mesum, masih kita selidiki lagi,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






