Mitrapost.com – Heboh di media sosial dugaan penganiayaan terhadap wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu. Aksi brutal itu diduga dipicu karena yang bersangkutan menolak aktivitas tambang.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) yang lalu menargetkan wanita lansia asal Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Saudah (68). Akibat peristiwa tersebut, ia menderita luka lebam di wajah dan mata.
Menurut keterangan anak Saudah, Iswandi Lubis, ibunya sempat mendatangi lokasi tambang di sekitar kediaman mereka. Awalnya, Saudah hanya meminta agar kegiatan pertambangan dihentikan pada siang hari.
“Ibu saya hanya minta supaya jangan siang-siang menambang. Tidak melarang, hanya minta dihentikan sementara,” ujarnya, Selasa (6/1/2026), dikutip Detik.
Saat korban menyoroti senter ke beberapa orang, ia diduga dilempar batu, dipukul, hingga diseret. Hal tersebut membuat korban sempat tidak sadarkan diri, bahkan dikira sudah meninggal dunia dan dibuang ke semak-semak sekitar lokasi.
Beruntung, warga menemukan korban, sehingga segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Akhirnya, korban menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping akibat luka-luka.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang turut mengawal kasus ini turut mengecam aksi penganiayaan tersebut. Kasus ini diklaim telah melanggar hak asasi manusia (HAM) serius, sehingga harapannya aparat bisa mengusut tuntas kasus ini.
“Kekerasan yang dialami nenek Saudah merupakan dampak dari pembiaran terhadap tambang ilegal. Ketika aktivitas itu dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan dan penindakan, maka konflik sosial dan kekerasan terhadap warga menjadi tidak terhindarkan,” ujar Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, bahwa kasus masih dalam pengembangan. Menurut pemeriksaan awal, terduga pelaku IS alias Mk (26) melakukan kekerasan dengan cara meninju wajah korban berulang kali.
“Masih dalam pengembangan,” katanya, dikutip Liputan6.com.
Pihak yang bersangkutan saat ini telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Pasaman. (*)

Redaksi Mitrapost.com
