Mitrapost.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk segera melakukan penerapan terkait dengan manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN).
Melansir dari Antara, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh menyebut bahwa batas waktu yang ditetapkan kepada kabupaten dan atau kota serta provinsi, berada dalam target selama dua bulan ke depan.
“Kami targetkan dua bulan ke depan kabupaten/kota dan provinsi sudah menerapkan manajemen talenta semua,” jelas Zudan dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, dikutip Sabtu (10/01/2026).
Pada acara tersebut, Zudan juga menyebut pengkhususkan bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terkait dengan penerapan manajemen talenta saat ini yang telah mencapai 100 persen dalam level provinsi.
Untuk itu, diharapkan seluruh kabupaten dan kota di wilayah DIY akan dapat menerapkan sistem yang sama dalam waktu berdekatan.
“Ini target kami 100 persen seluruh Provinsi DIY, dan ini bisa menjadi yang pertama di Indonesia. Satu provinsi menerapkan manajemen talenta nanti di bulan Februari,” ucapnya.
Diketahui, sistem penerapan manajemen talenta bagi ASN dilakukan sebagai tujuan untuk memastikan pengangkatan dan penempatan pejabat berdasarkan pada prinsip meritokrasi (kemampuan), bukan dari intervensi politik maupun faktor suka dan tidak suka.
“Semakin berprestasi, semakin berkinerja, dia layak duduk dalam jabatan terbaik. ASN terbaik duduk dalam jabatan terbaik,” katanya.
Kemudian, penerapan sistem ini juga telah dirancang secara transparan, sebagai bagian dari fasilitas yang diberikan kepada ASN untuk dapat mengetahui posisi kompetensinya secara terbuka melalui pemetaan talenta. (*)

Redaksi Mitrapost.com






