Cuaca Ekstrem, Pemprov Jateng Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Pati, Mitrapost.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah hingga kini belum menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayahnya.

Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, ketika meninjau bencana banjir di Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Selasa (13/01/2026) sore. Alasan Luthfi belum menetapkan status tanggap darurat bencana karena kondisi tersebut masih bisa diatasi.

“Selama ini bisa kita atasi secara mandiri, bahkan masyarakat tidak ada yang mengungsi. Ini kan tidak terlalu signifikan,” kata Luthfi.

Menurut dia, status tanggap darurat bencana ditetapkan kalau aktivitas warga sudah terganggu.

“Darurat bencana ditetapkan kalau (bencana di) daerah itu sudah mengganggu terkait aktivitas warga yang sangat fluktuatif,” ujarnya.

Ahmad Luthfi juga menyebut Pemprov Jateng belum berencana melakukan rekayasa cuaca. Pasalnya, untuk rekayasa cuaca harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.

“Belum ada rencana, rekayasa cuaca itu BPBD, kita harus lapor ke pusat terkait rekayasa dan ini tidak hanya di Jawa Tengah, DKI dan daerah yang lain,” jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 50 desa di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Pati terdampak bencana hidrometeorologi, di antaranya banjir, tanah longsor dan angin puting beliung. Bencana itu dipicu lantaran adanya hujan dengan intensitas tinggi dengan durasi cukup lama sejak Jumat (09/01/2026).

“Untuk cakupan desanya ini kita kurang lebih 50 Desa yang terdampak di 20 Kecamatan,” ujar Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati