Mitrapost.com – Terungkap kasus pembunuhan terapis wanita berinisial SM (23) yang jasadnya ditemukan di dalam indekosnya, Kota Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Korban diduga dihabisi nyawanya oleh suami siri karena motif cemburu.
Terkait kasus ini, suami siri korban, inisial AR, diamankan oleh Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diketahui diringkus di kawasan Kampung Sanding, Lebak, Banten pada hari Minggu (11/1/2026) malam.
“Pelaku berinisial AR kami tangkap pada Minggu, 11 Januari 2026 pukul 23.30 WIB,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, dikutip CNN Indonesia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyebutkan bahwa sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat cekcok karena pelaku cemburu hingga menyadap ponsel korban.
Kejadian bermula pada hari Rabu (7/1/2026) pagi, pelaku yang terbawa emosi, nekat mencekik korban hingga meninggal dunia di kos beralamat di kawasan Kayuringin, Kota Bekasi.
“Motif pelaku melakukan aksinya karena cemburu terhadap korban, sehingga terjadi cekcok pada pagi hari. Karena tidak bisa menahan emosi, pelaku kemudian mencekik korban dengan cara memiting menggunakan tangan hingga korban meninggal dunia,” ujar dia.
AR juga telah mengakui perbuatannya, dan mengatakan bahwa hubungan mereka tidak direstui orang tua. Menurut bukti rekaman CCTV dan pengakuannya, pelaku sempat ingin melakukan bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai.
“Saya balik ke kosan karena memang saya niatnya pengen mati bareng-bareng, Pak. Makanya saya beli, cairan itu. Habis itu saya minum segelas kecil. Nggak dapet setengah jam, malah saya muntah-muntah,” jelas AR, dikutip Detik.
Pelaku dikenakan Pasal 458 tentang Pembunuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, jasad SM ditemukan pada Rabu (7/1/2026) pukul 20.26 WIB di kamar kosnya. Jasad SM ditemukan oleh kerabat korban yang datang atas permintaan ibu korban lantaran korban tak dapat dihubungi. (*)

Redaksi Mitrapost.com






