Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK, Pemeriksaan Dilanjut di Jakarta

Mitrapost.com – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diamankan dalam OTT hari ini, Selasa (3/3/2026) di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Penangkapan Bupati Fadia dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Setelah diamankan dalam OTT, ia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, statusnya saat masih sebagai terperiksa.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi, Selasa (3/3/2026), dikutip CNN Indonesia.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.

Pihaknya belum merinci dugaan kasus maupun pihak-pihak lain yang ikut terjaring OTT bersama Bupati Pekalongan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penangkapan Bupati Pekalongan oleh KPK menambah daftar panjang pejabat publik yang tersandung dugaan kasus korupsi. Operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut dimulai sejak Januari 2026.

OTT pertama pada tanggal 9-10 Januari 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026 atas dugaan suap dalam pemeriksaan pajak.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi atas dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

OTT Ketiga, pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo atas kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

OTT kelima, pada 4 Februari 2026, KPK menyelidiki dugaan kasus korupsi importasi barang KW atau tiruan yang menyeret Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

OTT keenam, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati