Mitrapost.com – Putri tertua Pakubuwono XIII (PB XIII), Gusti Kanjeng Ratu Panembahan (GKRP) Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, melakukan aksi protes terhadap Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, terkait Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkannya pada Minggu (18/01/2026).
Dalam hal ini, Fadli Zon menyerakan SK Pelaksana Tugas Keraton Solo kepada Mahamenteri Kanjeng Gusti Pangeran Adipati (KGPA) Tedjowulan. Pada posisinya, GKRP Timoer Rumbai menempatkan dirinya dalam kubu pendukung PB XIV Purbaya.
Melansir dari Detik, aksi protes dari pendukung PB XIV Purbaya tersebut dilakukan setelah Wali Kota Solo, Respati Ardi memberikan sambutannya dan kemudian dilanjutkan penyampaian prakata dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Aksi protes sempat diwarnai kericuhan yang berasal dari sejumlah suara teriakan para Sentono, Abdi Dalem, dan tamu undangan lainnya. Selain itu, pihak PB XIV Purbaya juga membagikan selebaran kertas yang berisi surat keberatan atas SK Menteri Kebudayaan.
“Kami berharap pada hari ini Panembahan Agung Tedjowulan yang ditunjuk sebagai pelaksana melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, bisa menjadi pelaksana yang paripurna dalam memajukan kebudayaan,” ucap Fadli Zon dalam mengurai kericuhan, dikutip Senin (19/01/2026).
Fadli Zon juga tegas mengatakan, bahwa dibutuhkan adanya kolaborasi antara pihak keraton dengan pemerintah dalam upaya memajukan kebudayaan nasional. Hal ini lantaran anggapannya yang menyebut jika negara ikut ikut melakukan intervensi, terutama terkait penggunaan anggaran.
“Ada dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang harus dipertanggungjawabkan melalui Pak Wali Kota, serta dana APBD Provinsi melalui gubernur,” jelasnya.
“Jika menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), harus dipertanggungjawabkan juga oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan, Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan kementerian terkait lainnya,” tambahnya.
Salah satunya yang dalam waktu dekat terlihat disebut oleh Fadli Zon, yaitu akan adanya serah terima alun-alun yang telah berhasil direvitalisasi oleh Kementerian PU agar dapat dikelola dengan sebaik-baiknya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






