Bupati Sudewo Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di DJKA

Mitrapost.com Bupati Pati Sudewo turut ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengaturan lelang dam fee proyek pengadaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah pada DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi hal ini. Ia menyebutkan, kasus terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Bahwa juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah naikkan sidik,” ujar Asep, Selasa (20/1/2025), dikutip CNN Indonesia.

“Iya. DJKA juga,” lanjutnya menegaskan.

Pengungkapan status tersangka kasus korupsi di DJKA ini dilakukan bersamaan dengan konferensi pers kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang juga menjerat Bupati Pati Sudewo bersama beberapa Kades.

Asep menerangkan, penetapan Sudewo sebagai tersangka dalam dua perkara dilakukan secara bersamaan agar bisa disidangkan di waktu yang sama.

“Jadi perkara-perkara yang juga, ini kan ada putusan sidangnya ya, putusan persidangannya. Jadi sekaligus biar juga tidak diadili dua kali. Ya nanti untuk persidangannya bisa satu kali, ya seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Bupati Sudewo terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA pada September 2025 lalu. Lembaga tersebut juga menyita sejumlah uang sebesar Rp3 miliar. Dalam pemeriksaan, Sudewo menegaskan bahwa uang tersebut berasal dari pendapatannya sebagai anggota DPR.

Diberitakan, KPK resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

“KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Empat orang tersebut di antaranya Bupati Pati periode 2025-2030, Sudewo; Kepala Desa Karangrowo Jakenan, Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Jaken, Sumarjiono (JION); Kepala Desa Sokorukun Jaken, Karjan (JAN). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati