Pati, Mitrapost.com – Ahmad Husein, salah satu pendemo yang memilih untuk berdamai dengan Bupati Pati nonaktif, Sudewo menyatakan siap untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
“Siap diperiksa,” kata Ahmad Husein singkat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/01/2026) siang.
Diketahui, KPK RI membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein guna mendalami adanyanya dugaan aliran uang setelah pihaknya berdamai dengan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Ditanya mengenai alasan Husein berdamai dengan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, Husein mengakui bahwa aspirasi yang telah diinginkannya telah direspon oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Husein juga menyatakan bahwa pihaknya pada saat berdamai tidak diberi apa-apa.
“Pak Sudewo sudah pernah bilang, saya tidak pernah diberikan apa-apa dan emang saya waktu pas berdamai dengan Pak Sudewo itu dia benar-benar kalau aspirasi yang turun ke bawah itu ditanggapi dan direspon,” jelasnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai pembeli kendaraan mobil itu. Pihaknya mengaku bahwa kendaraan mobil itu dibeli dari penghasilan saat live tiktok. Adapun, dia menyebut harga mobil itu Rp24 juta.
“Mobil itu terus terang saya, mobil sebelah, STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor) saja. Itu uang pas waktu live tiktok,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (19/01/2026) dini hari. Pada saat itu, Sudewo langsung diperiksa di Kepolisian Resor (Polres) Kudus hingga Selasa (20/01/2026) dini hari.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Kudus, Sudewo langsung dibawa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (20/01/2026) malam. Bupati Pati nonaktif, Sudewo dan tiga oknum Kepala Desa menjadi tersangka jual beli jabatan pengisian perangkat desa. (*)

Wartawan Mitrapost.com






