Pasutri Residivis Peredaran Narkoba Diamankan Polisi Bersama 1,2 Kg Sabu

Mitrapost.com Terbongkar aksi peredaran narkotika yang melibatkan sepasang suami istri (pasutri) di Jakarta. Selain pasutri inisial TW (30) dan RN (17), anak buah mereka DH (34) turut diringkus oleh Polda Metro Jaya atas kasus ini.

Mereka diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing, TW sebagai bandar dan istrinya yang membantu, sedangkan DH bertugas menyimbang barang haram itu.

“Tersangka utama berinisial TW (30), laki-laki, berperan sebagai bandar. Ia ditangkap bersama istrinya, RN (17), perempuan, yang diduga membantu aktivitas peredaran narkotika,” kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul Muchzin, Jumat (23/1/2026), dikutip Detik.

Mereka berhasil ditangkap pada Selasa (20/1/2026) di lokasi yang berbeda. Pasutri tersebut diamankan di pinggir jalan Kemayoran, Jakarta Pusat, sedangkan DH di Bekasi. Petugas juga berhasil mengamankan bukti berupa sabu 1,2 kg dan 1.451 butir ekstasi.

“Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap TW dan RN di pinggir jalan depan Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat,” terangnya.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap DH di depan Plaza Cibubur, Kota Bekasi. Penggeledahan berlanjut ke kontrakan dan kamar kos yang digunakan DH sebagai tempat penyimpanan,” imbuhnya.

Menurut pemeriksaan kasus, para pelaku ternyata merupakan residivis kasus peredaran narkotika. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Dari pendalaman penyidik terungkap bahwa para pelaku merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya pernah terlibat dalam perkara peredaran narkotika. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati