Jaksa Sebut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI Rugikan Negara hingga Rp1,8 Triliun

Mitrapost.com – Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MA), Hendarto, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum terkait tindak korupsi pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada masa 2014-2015.

Dalam perkara tersebut, Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa pihak terdakwa Hendarto telah merugikan keuangan negara hingga mencapai sebesar 49 juta dolar Amerika Serikat (AS) (USD) atau setara dengan Rp1,8 triliun.

“Telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang seluruhnya berjumlah Rp 1.059.350.000.000 dan USD 49.875.000,” jelas Jaksa Penuntut Umum dalam pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, dikutip dari Detik, Rabu (28/01/2026).

Pada penjelasannya, Jaksa menyebut Hendarto melakukan tindak korupsi tersebut bersama dengan sejumlah pejabat LPEI, di antaranya adalah Kepala Divisi Pembiayaan I Kukuh Wirawan, Direktur Eksekutif Ngalim Sawega, Direktur Pelaksana III Basuki Setyadjid, Direktur Pelaksana IV Arif Setiawan, dan Direktur Pelaksana V Omar Baginda Pane.

“Telah turut serta melakukan tindak pidana bersama-sama Kukuh Wirawan, Ngalim Sawga, Basuki Setyadjid, Arif Setiawan, dan Omar Baginda Pane, terjadi perbarengan beberapa tindak pidana yang saling berhubungan, sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yakni secara melawan hukum,” katanya.

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum juga merincikan sejumlah perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Hendarto, seperti penggunaan fasilitas pembiayaan LPEI untuk membiayai usaha perkebunan di kawasan hutan lindung dan konservasi dan tidak dilengkapi oleh perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selanjutnya, terdakwa juga merekayasa pembuatan cover note notaris sebagai dasar legalitas agunan fasilitas pembiayaan LPEI serta menerima fasilitas tersebut dengan menggunakan agunan yang tidak dapat diikat secara sempurna. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati