Mitrapost.com – Sejumlah bantuan terlihat berdatangan di rumah seorang penjual es gabus, Sudrajat, yang sebelumnya menjadi korban tuduhan oleh aparat yang menyebut pembuatannya berbahan dasar spons.
Namun, lantaran tuduhan tersebut berhasil terbantah oleh adanya hasil uji laboratorium forensik (labfor) dari kepolisian, es gabus yang dijual Sudrajat tercatat layak untuk dikonsumsi.
Akibat dari insiden ini, Sudrajat mendapat banyak bantuan, di antaranya dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, hingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Melansir dari Kumparan, Pemkab Bogor memberikan sejumlah bantuan termasuk sembako yang diberikan oleh perangkat wilayah, yaitu Sekretaris Kecamatan Rawa Panjang Elfi Nila Hartanti, Kepala Desa Mohammad Agus, bersama perwakilan Dinas Sosial Ferianto.
Kemudian, bantuan pemerintah mulai merambah hingga pada beasiswa pendidikan bagi anak-anak Sudrajat. Karena dalam penjelasan Sudrajat, dari sebanyak lima anak, tiga di antaranya tercatat tidak bisa melanjutkan sekolah.
“Kami akan bantu mereka mengenyam kembali pendidikan sesuai perintah Presiden,” jelas Sekretaris Kecamatan Rawa Panjang, Elfi Nila Hartanti, dikutip Kamis (29/01/2026).
“Ini menjadi PR kita untuk lebih memperhatikan masyarakat sekitar agar dapat mengenyam pendidikan,” tambahnya.
Sementara dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Bogor, pihaknya disebut akan memberikan bantuan berupa gerobak jualan bagi Sudrajat, di luar uang ganti rugi atas perilaku yang dilakukan oleh polisi maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah menuduh Sudrajat. (*)

Redaksi Mitrapost.com






