Mitrapost.com – Seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang ada di Republik Indonesia (RI), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai menemukan sejumlah risiko keselamatan baru bagi penggunanya.
Melansir dari Detik, Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengaku bahwa teknologi tersebut masih relatif baru di wilayah RI, sehingga proses investigasinya menuntut adanya pendekatan dan kompetensi yang berbeda dibandingkan dengan kendaraan konvensional.
“Untuk kendaraan listrik ini memang ada beberapa hal yang baru bagi kita, dan terus terang kami juga sedang belajar melakukan investigasi kendaraan listrik dan dibantu oleh tenaga ahli yang memahami masalah kendaraan listrik,” jelas Soerjanto, dikutip Jumat (30/01/2026).
Berdasar pada hasil investigasi awal, KNKT telah berhasil menangani sebanyak dua kasus kendaraan listrik, meski penyebab teknisnya baru dapat dipastikan pada satu kasus.
Pada kasus pertama, KNKT menemukan sebuah insiden yang mulanya diduga kebakaran, namun setelah diteliti lebih lanjut ternyata berasal dari korsleting listrik yang memicu munculnya asap yang cukup tebal.
Masalah tersebut juga baru diketahui berawal dari sebuah sistem pengkabelan yang bergeser dan bersentuhan dengan bodi kendaraan hingga akhirnya lapisan kabel terkelupas.
“Yang terjadi bukan kebakaran, tapi korsleting yang mengeluarkan asap cukup banyak. Penyebabnya karena wiring system bergeser ke badan kendaraan, lama-lama kabelnya terkelupas dan terjadi arus pendek,” katanya.
Selain itu, KNKT juga menyoroti sebuah persoalan terkait dengan sistem kelistrikan yang didapatkan pada tegangan rendah atau baterai 12 volt. Pada kondisi tertentu, gangguan tersebut ternyata dapat membuat pintu kendaraan menjadi tidak bisa dibuka, bahkan dalam keadaan darurat.
Temuan ini mendorong KNKT untuk mulai merekomendasikan perubahan desain keselamatan agar akses evakuasi tetap dapat tersedia, meski sistem kelistrikan sedang berada dalam gangguan.
“Kalau baterai 12 volt-nya bermasalah atau low voltage-nya bermasalah, pintu tidak bisa dibuka. Ini menjadi concern kami, karena dalam kondisi darurat pintu seharusnya tetap bisa dibuka,” ucapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






