Semarang, Mitrapost.com – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang diketahui tengah melakukan pengecekan lapangan terhadap pembangunan sebuah rumah makan yang ada di Jalan Sultan Agung Nomor 79, Kecamatan Gajahmungkur.
Peninjauan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang ini sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan warga yang diajukan, lantaran mengaku terkena dampak langsung aktivitas pembangunan rumah makan tersebut.
Melansir dari Antara, Kepala Bidang Tata Bangunan Distaru Kota Semarang, Gita Alfa Arsyadha menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim teknis dengan melibatkan tenaga ahli guna memastikan kondisi bangunan secara lebih objektif.
Menurutnya, yang dilakukan oleh Distaru hanyalah terbatas pada kewenangan berupa penilaian aspek teknis konstruksi dan tidak masuk dalam ranah sengketa antarindividu.
“Kami menghadirkan tim ahli untuk melakukan penilaian teknis di lapangan. Distaru tidak menangani konflik antarpihak, fokus kami adalah kondisi bangunan dan kesesuaian teknisnya,” jelas Gita, dikutip Senin (02/02/2026).
Meski tim Distaru telah memeriksa area pembangunan rumah makan sekaligus bangunan milik warga yang dilaporkan mengalami kerusakan, namun pihaknya menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tidak dapat disimpulkan secara langsung di lapangan.
“Kami tidak bisa memberikan keputusan sepihak saat ini. Semua temuan akan dikaji terlebih dahulu dan hasilnya akan disampaikan secara resmi kepada kedua pihak agar prosesnya transparan,” ucapnya.
Sementara, kuasa hukum warga terdampak, Tendy Suci Atmoko, menyampaikan adanya dugaan pelanggaran batas lahan dalam pembangunan rumah makan tersebut. Menurutnya, fondasi bangunan rumah makan diduga telah melampaui batas dan masuk ke area tanah milik warga.
“Dari pengamatan kami, fondasi bangunan itu berada di bawah fondasi rumah klien. Hal tersebut sudah kami sampaikan dan tunjukkan langsung kepada tim ahli,” kata Tendy.
Kemudian, penggalian untuk pembangunan basement juga dinilai telah merubah struktur tanah di sekitarnya sehingga berpotensi mengganggu kestabilan bangunan di sampingnya. Dampak yang mulai terlihat adalah munculnya retakan pada dinding serta kerusakan cat akibat getaran alat berat. (*)

Redaksi Mitrapost.com






