Mitrapost.com – Kawasan industri dan perumahan yang tumbuh semakin pesat turut menyumbang penurunan muka tanah di hampir seluruh wilayah pesisir Pulau Jawa.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Ia mengatakan bahwa penurunan muka tanah ini terjadi setiap tahun. Salah satunya di wilayah pesisir Demak, Jawa Tengah. Penurunan muka tanah di Demak mencapai 10 sentimeter per tahun.
Jakarta juga mengalami nasib serupa. Dimana penurunan muka tanah di Jakarta semakin memprihatinkan karena penggunaan air tanah yang masif. Pembangunan kawasan industri dan hunian seringkali tak diimbangi dengan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
“Kita berbondong-bondong melakukan usaha yang masif di kawasan industri, kawasan hunian di Jakarta ini. Tanpa kita sadari, hampir setiap tahunnya permukaan tanah turun dari 3 cm sampai 5 cm, bahkan ada yang sampai setengah meter,” ujarnya dilansir dari Kompas.
“Di Demak, kemarin kita lihat penurunan hampir 10 cm dalam satu tahun. Di Jakarta mungkin agak lebih berat karena masif pengambilan air tanahnya,” lanjutnya.
Dengan melihat kondisi tersebut, pihaknya menilai perlu ada pembatasan penggunaan air tanah di Indonesia. Termasuk untuk kebutuhan industri air minum dalam kemasan (AMDK). Pihaknya mendorong agar industri AMDK bisa beralih menggunakan air muka.
“Kalau air kemasan itu diproduksi dari air tanah, sebenarnya kurang ini ya, menggunakan narasi lingkungan, tetapi yang dilakukan justru ekstraksi dari lapisan air tanah kita,” jelasnya.
Sementara itu, untuk peruhaan yang menggunakan air tanah dalam jumlah besar, diwajibkan untuk melakukan kompensasi lingkungan.
“Perusahaans semacam minyak yang menggunakan air dalam jumlah besar untuk pengeboran, wajib mengompensasi dengan rehabilitasi lingkungan, seperti pemulihan sungai dan pendanaan,” terangnya.
“Ini menjadi keniscayaan. Kalau air terus diproduksi dan digunakan tanpa kendali, kita tidak tahu seberapa lama kita bisa bertahan,” lanjutnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






