Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyatakan keseriusan dalam menangani bencana banjir yang sempat merendam wilayahnya.
Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat ditemui usai melakukan forum konsultasi publik RKPD di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (04/02/2026) sore.
Risma mengatakan bahwa fokusnya saat ini adalah upaya penanganan pascabanjir, mengingat saat ini Pati masih menjadi salah satu daerah berisiko. Berkaitan dengan itu pula, ia mengaku belum ada rencana untuk menjenguk Sudewo.
“(Rencana) jenguk, saya juga belum tahu. Ini masih consent masalah banjir, karena tahu sendiri kita, Pati ini termasuk kedua di risiko bencana di Jawa Tengah, termasuk resiko bencana nomor dua,” jelas Risma Ardhi Chandra.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, sebagai tersangka bersama tiga kepala desa lainnya terkait kasus jual beli jabatan pada pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Selasa (20/01/2026) malam.
Adapun tiga kepala desa yang dimaksud adalah Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono; Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono; dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan.
Lebih lanjut, Plt Bupati kembali menjelaskan, masih ada akses jalan desa yang tergenang banjir, meski tidak separah saat bulan Januari kemarin. Kondisi terkini, warga yang sebelumnya terdampak banjir, sekarang sudah bisa kembali beraktivitas dengan normal.
“Masih mungkin ya jalannya, masih tergenang, tapi sudah bisa beraktivitas secara normal,” jelasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






