Pati, Mitrapost.com – Peristiwa kebakaran rumah berlokasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Rabu (05/02/2026) kemarin, masih dalam penyelidikan kepolisian setempat.
Kapolsek Jaken, AKP Warsono mengungkapkan, peristiwa itu diduga berawal dari pertengkaran ayah dan anak. Konflik itu melibatkan Sapin, pemilik rumah yang terbakar; Sutikah, anak perempuan; dan anak laki-laki berinisial K.
“Cekcok dalam rumah tangga antara si bapak dan anak, karena si anak itu ikut menempati rumah tersebut, tidak diperkenankan oleh bapak kandungnya. Di awali dari itu sumbernya,” jelas AKP Warsono dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu siang.
“Kemudian, ada dari si terduga, ini Sutikah tempat tinggalnya bukan di Sumberagung, (tetapi) di Sumberejo. (Sutikah) datang ke rumah bapaknya. Di rumah korban, si Sutikah mendapati ada seorang perempuan, terus bapaknya menanyakan. Tetapi tidak dijawab dengan baik, justru dijawab dengan kurang enak,” lanjutnya.
Dengan kejadian itu, Sutikah mengadu kepada kakaknya berinisial K. Lalu, K mendatangi rumah ayahnya sambil membawa bensin dan korek api untuk membakar kasur di rumah tersebut.
“Kemudian si Sutikah ini mengadu kepada kakaknya, datanglah kakaknya itu di rumah bapaknya itu, akhirnya cekcok di situ dengan unsur kesejahteraan, terus membawa bensin atau mungkin sudah disiapkan saya juga kurang tahu,” ujarnya.
Terduga pelaku berinisial K masih dalam proses pemeriksaan oleh Polsek Jaken. Sebelumnya, polisi juga sempat melakukan mediasi untuk menyelesaikan konflik keluarga itu.
“Tidak ditahan, ini masih dalam proses pemeriksaan kita juga belum berani melakukan penahanan,” jelasnya.
“Sudah ditawarkan mediasi, karena mengingat ini (masalah) keluarga, kalau bisa dimediasi dari bapak kandungnya tidak berkenan, kelihatannya seperti itu,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






