Mitrapost.com – Sebuah mobil jenis Toyota Fortuner milik Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menabrak warung dan dua warga. Saat dicek, mobil tersebut ternyata dikendarai oleh anak di bawah umur, inisial FA (16).
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) pukul 00.01 WITA di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju. Saat itu, mobil melaju dari arah barat menuju utara dengan kecepatan tinggi, sehingga pengemudi hilang kendali dan menabrak trotoar.
“Mobil yang dikendarai FA bergerak dari arah barat ke utara. Namun pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir, Sabtu (7/2/2026), dikutip Detik.
“Mobil menabrak tiang rumah, dan kendaraan yang terparkir di dalam rumah sebanyak 3 unit, kemudian menabrak 2 orang yang sedang duduk dan mengobrol,” lanjut dia.
Menurut informasi, dua korban adalah AF (21) dan AM (19) merupakan penjaga warung. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka-luka memar dan patah kaki.
“Kedua korban mengalami luka memar, dan ada yang mengalami patah pada bagian dua kaki,” bebernya.
Sementara itu, FA yang diketahui anak Kabid Aset Pemkab Mamuju diperiksa dengan pendampingan orang tuanya. Menurut pemeriksaan sementara, tidak ada indikasi pengaruh minuman beralkohol. Sedangkan, mobil Fortuner tersebut telah diamankan di Mapolresta Mamuju.
“Mobil tersebut milik Pemkab Mamuju yang sekarang ini dalam penguasaan bidang aset,” ungkapnya.
“Sementara ini masih dalam pemeriksaan, didampingi oleh orang tuanya. FA ini pelajar atau siswa SMA,” lanjut dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com






