Masa Penahanan Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dkk Diperpanjang KPK

Pati, Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan masa penahanan Bupati Pati nonaktif, Sudewo beserta para tersangka kasus jual beli jabatan pengisian perangkat desa.

Hal itu dibenarkan oleh Juru bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetya ketika dimintai konfirmasi Mitrapost.com melalui pesan singkat, Senin (09/02/2026). Dalam penjelasannya, perpanjangan masa penahanan Bupati Pati nonaktif Sudewo dan tersangka lainnya ini dilakukan selama 40 hari kedepan.

“Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, penyidik telah melakukan perpanjangan pertama penahanan terhadap tersangka SDW dkk, untuk 40 hari ke depan,” jelas Budi.

Perpanjangan ini, tambah dia, dibutuhkan penyidik KPK mengingat masa penahanan Bupati Pati nonaktif, Sudewo serta tersangka lainnya berakhir pada Minggu (08/02/2026) kemarin.

“Perpanjangan penahanan ini dibutuhkan penyidik, mengingat penahanan pertama berakhir pada hari Minggu, 8 Februari 2026, dan proses penyidikan masih terus dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyebut proses penyidikan masih terus dilakukan dengan memanggil para saksi. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah diperoleh saat peristiwa Operasi Tertangkap Tangan (OTT), belum lama ini.

“Keterangan dari para saksi dibutuhkan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah diperoleh saat peristiwa tertangkap tangan maupun untuk mengkonfirmasi temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan,” dia menambahkan.

Untuk diketahui, KPK telah menahan Bupati Pati nonaktif, Sudewo serta tiga Kepala Desa di Pati pada 20 Januari 2026. Adapun, tiga Kepala Desa itu berada di Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Desa Arumanis dan Desa Sukorukun Kecamatan Jaken. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati