Mitrapost.com – Proses reaktivasi otomatis status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) ditargetkan rampung tiga bulan ke depan. Reaktivasi tersebut menyasar 120 ribu masyarakat penderita penyakit katastropik atau kronis.
Tenggat waktu tersebut disepakati dalam rapat DPR bersama beberapa menteri untuk membahas isu penonaktifan sejumlah kepesertaan BPJS PBI, Senin (9/2/2026). Waktu yang diberikan itu mencakup pemutakhiran dan penyesuaian data antara Kemensos dan BPJS Kesehatan.
“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani, dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dikutip CNN Indonesia.
Pihaknya juga meminta pemerintah aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penonaktifan status peserta PBI dan Peserta Bukan Penerima Bantuan Upah (PBPU) lewat dinas daerah masing-masing.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi otomatis terhadap 120 ribu penderita penyakit katastropik. Menurutnya, pengobatan penyakit dalam kategori itu membutuhkan biaya tinggi, serta memiliki komplikasi yang bisa mengancam jiwa.
Reaktivasi otomatis status PBI dilakukan langsung oleh pemerintah, sehingga pasien tidak perlu mengurus ke fasilitas kesehatan. Ia mengatakan, waktu tiga bulan dinilai cukup bagi instansi untuk memverifikasi data 120 ribu peserta.
“Kalau ditanya biayanya berapa, kan tadi 120.000 kalau kali Rp42.000 PBI sebulan paling Rp5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa ya Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi yang tadi PBI-nya keluar ya,” ujar Budi dalam rapat dengan DPR.
“Kita memahami tadi bener sekali Kemensos dan BPJS bilang, bahwa tujuan ini kan yang mampu harusnya tidak bayar, tapi yang tidak mampu harusnya kita layani dengan baik, sehingga dalam tiga bulan ini, kenapa kita usulannya ini sementara saja, tiga bulan ini bener-bener divalidasi kembali,” katanya.
Adapun 120 ribu masyarakat itu terdiri dari 12.262 dengan riwayat penyakit gagal ginjal, 16.804 dengan penyakit kanker, 63.119 dengan penyakit jantung, 114 dengan penyakit hemofilia, 26.224 dengan penyakit stroke, 673 dengan penyakit thalassemia dan 1.276 dengan penyakit sirosis hati. (*)

Redaksi Mitrapost.com






