Mitrapost.com – Pihak kepolisian sedang menyelidiki insiden kebakaran pabrik pestisida di Taman Tekno, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, lima saksi telah diperiksa terkait kebakaran yang terjadi pada Senin (9/2/2026). Mereka terdiri dari manajer, karyawan, hingga petugas keamanan gudang.
“Kita telah menerbitkan laporan polisi bentuk A untuk menyelidiki apakah ada dugaan tindak pidana terhadap peristiwa kebakaran tersebut?” kata Wira pada Rabu (11/2/2026), dikutip Antara.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, di mana ada karyawan, kemudian manajer, selanjutnya ada juga dari security setempat,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, penyelidikan juga bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan gudang penyimpanan bahan kimia pestisida. Sementara ini, pihaknya telah menduga sumber api berasal dari salah satu bangunan.
“Kalau penyebab kebakaran kita masih penyelidikan, namun memang ada satu gudang yang kita duga sebagai sumber api yang menyebabkan kebakaran ini,” tuturnya.
Tak hanya menyebabkan kerugian materiil bagi perusahaan, kebakaran juga disebut berdampak bagi lingkungan sekitar. Limbah bahan kimia yang sebelumnya tersimpan di sana diduga mencemari Sungai Cisadane hingga membuat ikan-ikan mati.
Saat ini, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel untuk melakukan pengecekan sampel bahan kimia dari gudang.
“Tindakan yang telah kita lakukan juga berkoordinasi dengan DLHK Kota Tangsel untuk mengambil sampel yang rencana kita akan lakukan pemeriksaan di Puslabfor Polri,” ungkapnya.
DLH Kota Tangerang juga sudah mengambil sampel air sungai pada Selasa (10/2/2026). Sampel air juga akan dites di laboratorium untuk memastikan kandungan zat, dan hasilnya diperkirakan akan keluar dalam dua hari.
“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup bersama teman-teman dari Polres Metro Tangerang Kota, melakukan sampel air ya di beberapa titik yang memang menjadi indikasi pencemaran,” ujar Hendri P Syahputra, Kabid PPKL DLH Kota Tangerang, Selasa (10/2/2026). (*)

Redaksi Mitrapost.com






