Mitrapost.com – Sungai Cisadane tercemar prestisida hingga menyebabkan ikan-ikan mati seperti ikan mas, baung, nila, dan sapu-sapu.
Cemaran ini diketahui telah meluas hingga kurang lebih sejauh 22,5 kilometer meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Masyarakat sepanjang alirang Sungai Cisadane pun diimbau untuk tak menggunakan air di kawasan tersebut. Sebab ada risiko kesehatan yang berpotensi muncul karena cemaran tersebut.
“Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dilansir dari Kompas.
Awal Mula Sungai Cisadane Tercemar
Pencemaran ini terjadi berawal dari insiden kebakaran yang melanda gudang PT Biotek Saranatama, Tangerang Selatan.
Sebanyak 20 ton prestisida jenis cypermethrin dan profenofos, yang umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman itu terbakar.
Air sisa pemadaman tercampur dengan residu bahan kimia, kemudian mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane pada Senin (9/2/2026).
“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Pihaknya sudah mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir sungai, serta sepuluh ikan mati untuk diuji di laboratorium.
Pemeriksaan juga akan dilakukan pada air Sungai Jeletreng, air tanah, dan biota air lainnya.
Pencemaran ini sempat membuat penyaluran air bersih Perumda Tirta Benteng terganggu. Namun penyaluran air bersih ke masyarakat sudah kembali normal sejak Selasa (10/2/2026).
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang mewanti-wanti masyarakat untuk tak menggunakan air sungai untuk mandi, mencuci, memasak, atau minum termasuk tidak mengonsumsi ikan dari sungai karena cemaran bermuara di Sungai Cisadane. (*)

Redaksi Mitrapost.com






