Puluhan Ribu PBI JK di Kabupaten Pati Nonaktif, Begini Penjelasan Dinsos

Pati, Mitrapost.com Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati menjelaskan adanya penonaktifan terhadap peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di wilayahnya.

Berdasarkan data dari DINSOSP3AKB Kabupaten Pati, tercatat 59.561 jiwa penerima PBI JK di Pati telah dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemsos RI).

Kepala DINSOSP3AKB Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia mengatakan bahwa penonaktifan PBI JK ini dilakukan untuk penyesuaian data terbaru tunggal sensus ekonomi nasional (DTSEN) baik dari Kemensos maupun Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kenapa dinonaktifkan, karena memang saat ini dari Kemensos maupun dari BPS juga kita satu data yaitu melalui data tunggal sensus ekonomi nasional atau DTSEN,” jelas Aviani.

Selain itu, Aviani menambahkan bahwa perubahan data PBI JK ini untuk memastikan kepesertaan tepat sasaran. Menurut dia, data yang diperoleh selama ini dinilai kurang tepat.

“Kita mulai bersih-bersih, jadi benar-benar bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu bisa tepat sasaran. Karena, dari data DTSEN itu banyak ditemukan yang memang kurang tepat sasaran,” katanya.

Adapun kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan PBI JK yaitu berada di desil 1 hingga 5 dengan kategori sangat miskin hingga pas-pasan. Dengan adanya penonaktifan ini, Kemensos bakal melakukan rekap ulang untuk memperbaiki data-data tersebut.

“Kalau ada yang kelompok 1 sampai 5 yang ternyata malah masuk ke kelompok menengah ke atas, itu akan dikembalikan, merekalah yang sebenarnya lebih tepat untuk mendapatkan bantuan,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati