Momentum Ramadan: Inflasi Pangan dan Dua Arus Perekonomian yang Berbanding Terbalik

Mitrapost.com – Masuknya bulan Ramadan memperlihatkan adanya peningkatan aktivitas belanja masyarakat guna mempersiapkan kebutuhan konsumsi rumah tangga, khususnya dalam rangkaian ibadah puasa. Hal ini kerap menimbulkan dampak pada inflasi di sejumlah komoditas pangan.

Namun berdasar pada laman resmi Badan Pangan Nasional Republik Indonesia (Bapanas RI), pemerintah menetapkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk dijadikan sebagai instrumen utama dalam penjagaan stabilitas pasokan dan harga pangan.

Melansir dari Kompas.tv, Kepala Bapanas yang juga merupakan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman menegaskan kepada pelaku usaha sektor pangan untuk tidak menjual dengan nominal yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen.

Berdasar pada informasi dari Bapanas, GPM yang telah dilaksanakan secara serentak sepanjang Februari 2026 ini telah mengalami peningkatan hingga 69% di sebanyak 1.218 titik yang tersebar di 497 kabupaten/kota.

Meski begitu, bulan Ramadan tetap menghadirkan dua arus besar yang berbanding terbalik dalam perekonomian umat, di antaranya yang mendorong pertumbuhan usaha kecil dan lonjakan harga yang menjadi ujian nyata bagi kelompok menengah ke bawah.

Bagi banyak keluarga dengan penghasilan di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seperti pedagang takjil, pengusaha katering, penjual busana Muslim, hingga pelaku usaha daring dipastikan mengalami kenaikan omzet.

Namun bagi keluarga menengah ke bawah, momen Ramadan dengan lonjakan harga bisa diartikan sebagai penurunan kualitas gizi atau bahkan dalam jumlah makanan. Oleh sebab itu, perputaran ekonomi harus bersifat inklusif.

“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu,” firman Allah SWT, QS. Al-Hasyr ayat 7.

“Tidaklah beriman seseorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri,” Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim.

Oleh sebab itu, Ramadan juga menjadi bulan dengan redistribusi terbesar di tengah potensi tekanan inflasi melalui kewajiban zakat dalam rangka mengurangi kemiskinan yang terlihat jelas sepanjang bulan puasa.

Kewajiban zakat fitrah di bulan Ramadan sebesar 2,5 kilogram atau setara dengan 3,5 liter beras/makanan pokok per orang bukan hanya membantu konsumsi, tetapi juga menjadi instrument pemberdayaan.

Dalam maqashid al-syariah, zakat dapat dijadikan sebagai penjagaan terhadap harta (hifz al-mal) sekaligus menciptakan keadilan distribusi yang terlihat dari berkurangnya kemiskinan dan menyempitnya kesenjangan.

“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin…” firman Allah dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 19. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati