Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menggelar Rapat Paripurna di lantai II DPRD Pati, Jumat (18/09/2026) siang ini.
Rapat Paripurna itu terkait dengan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, didampingi Wakil Ketua I, Hardi, Wakil Ketua II, Bambang Susilo, dan Wakil Ketua III, Suwito. Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra hadir secara langsung.
Selain itu, Kepala Dinas dan Camat di Kabupaten Pati juga hadir dalam Rapat Paripurna tersebut setelah mendapatkan sorotan dari DPRD Pati, Senin (14/09/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan dalam Rapat Paripurna ini pihaknya belum melakukan pengecekan absensi tingkat kehadiran kepala dinas dan camat di wilayahnya. Namun, Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 38 orang dari 50 anggota DPRD.
“Saya belum cek. Kalau DPRD yang hadir 38 orang,” ujar Ali.
Meski belum dilakukan pengecekan absensi kehadiran, dia bilang Rapat Paripurna ini telah dihadirkan keseluruhan camat dan kepala dinas.
“Terkait kemarin itu ya ada tindak lanjutnya rapat koordinasi kita minta mereka untuk hadir. Hari ini kelihatannya sudah full,” kata dia.
Lebih lanjut, mengenai persoalan ketidakhadiran pada Rapat Paripurna Senin lalu, Ali menegaskan tetap akan melakukan pemanggilan secara resmi. Pemanggilan itu akan direncanakan oleh Komisi A DPRD Pati di minggu depan.
“Mungkin minggu depan,” tandasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






