Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai, KPK Telusuri Perusahaan Rokok di Jateng dan Jatim

Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi pengurusan cukai perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, pihaknya kembali melakukan pengembangan terkait kasus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penelusuran berfokus pada dugaan suap importasi barang tiruan perusahaan rokok kepada pihak Ditjen Bea Cukai.

“Saat ini (penyelidikan dilakukan) di antaranya dari Jawa Tengah, dan juga ada Jawa Timur,” kata Budi, Selasa (3/3/2026), dikutip CNN Indonesia.

Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan saksi-saksi terkait pemberian uang, sekaligus menelusuri perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang terlibat di dalamnya. Keterangan para saksi berguna untuk mengetahui penerapan cukai hingga penyimpangan di lapangan.

“Kami akan melihat lagi, dan meminta keterangan para tersangka maupun saksi, terkait pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja,” terang Budi.

“Kami butuh tahu mekanisme soal penerapan cukai itu seperti apa, sehingga nanti kami akan lihat prosedur bakunya maupun praktik di lapangan seperti apa. Jadi, kami akan melihat penyimpangan yang terjadi di mana terkait dengan cukai,” lanjut dia.

Awal Februari 2026 lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Tak lama kemudian, enam dari 17 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan Bea Cukai, termasuk Rizal.

Selain itu, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL), pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati