Mitrapost.com – Seorang pengemudi (driver) taksi online diduga dianiaya oleh pria tak dikenal. Pria tersebut bahkan mengaku sebagai aparat dan melakukan kekerasan di jalan raya.
Aksi penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Raya Puspitek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin (2/3/2026). Berdasarkan video yang beredar di media sosial, pelaku memborgol korban, lalu membantingnya.
Berdasarkan laporan Kompas, pelaku mengaku aparat tersebut berhasil ditelusuri dan ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan tak lama setelah video viral. Setelah pemeriksaan, pelaku diserahkan ke Denpom Jayakarta untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman kasus. Ia juga mengonfirmasi telah mengerahkan petugas ke lokasi kejadian.
“Iya benar. Kami akan menelusuri kejadian tersebut dan anggota sudah diarahkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Wira, Senin (2/3/2026), dikutip CNN Indonesia.
Peristiwa itu diduga bermula dari insiden senggolan antara kendaraan pelaku dan korban di lokasi kejadian. Keduanya sempat terlibat cekcok hingga pria yang mengaku aparat tersebut menodongkan diduga senjata ke korban, lantas melakukan kekerasan.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing dengan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya. Saat ini, penyelidikan resmi masih berlangsung di kepolisian.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mohon masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






