Mitrapost.com – Seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) culik dan cabuli bocah SD di Lampung Timur.
Pelaku berinsial DD (29) itu telah diamankan tim Resmob Polsek Purbolinggo di halaman parkir minimarket usai berbelanja pada Selasa (3/3/2026) sore.
Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto mengatakan bahwa pelaku memilih target korban secara random. Ia juga pernah melakukan hal serupa kepada korban lainnya.
“Dia ini nggak ada target, jadi random aja. Kalau dia suka, itu jadi targetnya. Kemudian dari penyelidikan pelaku juga pernah melakukan perbuatan tersebut di lokasi lainnya dengan korban yang lain namun gagal karena ada perlawanan,” jelasnya dilansir dari Detik.
Pelaku Terobsesi Anak Kecil
Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku terobsesi dengan anak kecil.
“Saya suka sama anak kecil,” kata DD.
Ia menyadari bahwa dirinya memiliki penyimpangan seks. Namun ia belum pernah melakukan konsultasi ke dokter.
“Belum pernah (berobat),” jelasnya.
Pelaku sendiri menjabat sebagai Kepala SPPG di Purbolinggo baru 7 bulan. Kini, pelaku menyesal melakukan perbuatan tersebut.
“Saya menyesal pak, menyesal,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan pasal 450 dan atau pasal 415 huruf (b) Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2023. (*)

Redaksi Mitrapost.com






