Mitrapost.com – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) buka suara terkait beredarnya surat Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berisi perintah status Siaga 1 bagi jajaran prajuritnya.
Melansir dari Liputan6, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait mengatakan bahwa peningkatan kesiapsiagaan militer merupakan hal yang lazim dalam sistem pertahanan negara.
“Peningkatan kesiapsiagaan merupakan hal yang lazim dalam sistem pertahanan negara dan menjadi bagian dari mekanisme internal dalam menjaga kesiapan operasional satuan,” jelas Rico Ricardo, dikutip Rabu (11/03/2026).
Oleh sebab itu, pihaknya siap memberi dukungan terkait upaya peningkatan kesiapsiagaan prajurit untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh rakyat Indonesia. Apalagi, hal tersebut berkaitan langsung dengan tugas utama TNI menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah.
“Kementerian Pertahanan sendiri pada prinsipnya mendukung setiap upaya peningkatan profesionalisme dan kesiapsiagaan TNI dalam melaksanakan tugas pokoknya,” tandasnya.
Perlu diketahui, terdapat tujuh instruksi yang termaktub dalam surat Panglima TNI, di antaranya dari Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops), Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), Badan Intelijen Strategis (Bais), Kodam Jaya/Jayakarta, Satuan Intelijen TNI, dan Badan Pelaksana Pusat (Balakpus).
- Pangkotamaops menyiagakan personel dan alutsista di jajaran dan melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian termasuk bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, terminal bus, serta kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN).
- Kohanudnas melakukan pendeteksian dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
- Bais memerintahkan Atase Pertahanan (Athan) RI di negara terdampak untuk mendata, memetakan serta merencanakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) bila diperlukan serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI, dan otoritas terkait sesuai eskalasi di Timur Tengah.
- Kodam Jaya/Jayakarta melaksanakan patroli di tempat-tempat obvit strategis dan sejumlah kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.
- Satuan Intelijen TNI melaksanakan deteksi dini untuk mencegah adanya kelompok di tempat-tempat obvit strategis dan sejumlah kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.
- Balakpus melaksanakan siaga di satuan masing-masing.
- Kemudian perintah untuk melaporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI. (*)

Redaksi Mitrapost.com
