Mitrapost.com – Seorang pria di Tuban, Jawa Timur tega menganiaya keluarganya sendiri karena emosi tak diberi uang Rp20.000.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/3/2026). Pelaku berinisial FF (25) warga asal Desa Campurejo, Kecamatan Rengel, Tuban itu awalnya pulang ke rumah dan meminta uang Rp20.000 kepada ayah kandungnya PC (53).
Korban mengaku tak memiliki uang sehingga tak diberi. Karena emosi, pelaku lantas memukul dan menendang tubuh korban berkali-kali.
“Tersangka sempat mengancam dengan kalimat ‘Kamu mau hidup atau mati’, lalu dijawab korban, ‘ingin tetap hidup’. Namun, tersangka justru menyerang korban secara membabi buta,” ujar Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto dilansir dari Kompas.
Akibat penganiayaan yang diterima, korban menderita serius diantaranya gigi patah, luka pada lutut, kepala korban juga sempat ditekan ke lantai oleh pelaku.
Sementara itu, adik kandungnya MW (13) juga menjadi sasaran pelaku saat mencoba melerai. MW digigit oleh pelaku hingga mengalami luka robek.
Siswanto mengungkapkan, pelaku pernah meminta dibelikan motor motor Honda PCX. Namun sang ayah menolak. Dari sanalah, kekecewaan muncul dan menyebabkan hubungan keluarga tersebut tak harmonis.
Pelaku seringkali melakukan pengancaman dan kekerasan pada PC sebelum insiden ini terjadi. Kejadian ini sendiri sudah dilaporkan ke Mapolres Tuban. Pelaku pun telah diamankan saat berada di warung kopi.
“Saat ditangkap, tersangka diduga sedang menunggu pembeli sepeda motornya. Uang hasil penjualan tersebut rencananya akan digunakan tersangka untuk melarikan diri,” jelasnya.
Pelaku telah ditahan di Mapolres Tuban guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” paparnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






